PhD Bukan Jalan ke Surga: Menata Epistemologi Islam Berkemajuan di Era Akademisi Muslim
By Admin on Dec 22, 2025 180x dibaca
Di ruang-ruang akademik Muslim, gelar doktor kerap dipandang sebagai puncak prestise intelektual. Ia menjadi simbol otoritas, bahkan kadang diasosiasikan dengan kesalehan. Namun, dalam perspektif Islam, ilmu tidak berhenti pada status; ia menuntut orientasi tauhid, adab, dan kemaslahatan. Dokumen Risalah Islam Berkemajuan (RIB) hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta menegaskan Islam sebagai agama peradaban (dīn al-ḥaḍārah) dengan manhaj terpadu: bayani (teks), burhani (rasionalitas), dan ‘irfani (spiritualitas). Kerangka ini mengingatkan bahwa ilmu harus berpijak pada wahyu dan etika sosial, bukan sekadar angka sitasi atau peringkat universitas.
Modernitas telah mengubah pengetahuan menjadi industri yang diukur oleh indeks dan reputasi global. Efisien, tetapi sering hampa nilai. Di sinilah epistemologi Islam hadir sebagai koreksi: ilmu bukan sekadar alat produksi, melainkan sarana memuliakan manusia, menjaga alam, dan menegakkan keadilan. RIB menekankan empat poros gerakan dakwah, tajdid, ilmu, dan amal agar pengetahuan memancar sebagai rahmat sosial, bukan sekadar statistik akademik.
Dalam horizon ini, PhD hanyalah sarana. Gelar tidak otomatis mengangkat derajat jika riset memisahkan metodologi dari moralitas. Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah “eksemplar” Islam Berkemajuan: bukan wacana, melainkan praktik nyata yang menyatukan ilmu, dakwah, dan amal di sekolah, kampus, rumah sakit, hingga layanan kebencanaan. Ketika gelombang AI dan Revolusi Industri 5.0 memantik euforia, Haedar mengingatkan agar perguruan tinggi mengelola dialektika IPTEK dengan unsur kemanusiaan akal dan hati sebagai khalifah di bumi seraya menumbuhkan literasi dan keadaban digital. “Ilmu tanpa iman melahirkan kesombongan,” tegasnya, karena bangsa kuat bukan oleh mesin, melainkan oleh akhlak manusianya.
Dalam lingkup peradaban, mengartikulasikan perilaku berkemajuan (al-sulūk al-ḥaḍārī) sebagai jalan kebangkitan Islam: wasatiyyah, produktivitas, kedisiplinan, penghargaan waktu, kerja sama, dan integritas moral. Etos ini berakar pada teladan K.H. Ahmad Dahlan, yang mengintegrasikan pelajaran agama dan umum untuk mengangkat martabat umat. Semboyannya yang masyhur “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah” ditafsirkan sebagai dorongan agar ilmu dan profesi menjadi pengkhidmatan, bukan sekadar sarana mencari nafkah. Sejarah perjuangan Dahlan dari pembaruan kiblat, pengajian Al-Ma’un, hingga pendirian sekolah ibtidaiyah menjadi fondasi epistemologi yang memadukan iman, ilmu, dan amal.
Dalam tradisi intelektual Nusantara, Buya HAMKA mengingatkan agar ilmu tidak kehilangan adab. Petuahnya yang tajam “Kalau hidup sekadar hidup, babi di hutan juga hidup; kalau bekerja sekadar bekerja, kera juga bekerja” menggugah agar pendidikan tinggi tidak jatuh menjadi rutinitas tanpa makna. Ungkapan populer yang dinisbatkan kepadanya tentang keseimbangan iman dan ilmu menegaskan perlunya kompas etik dalam penggunaan pengetahuan.
Bagaimana wujud epistemologi Islam Berkemajuan di kampus? Pertama, reorientasi tujuan riset: dari sekadar novelty menuju kemaslahatan publik. Kedua, metodologi yang kuat sekaligus bernilai: menerima standar empiris dan transparan, seraya menolak nihilisme moral. Dalam domain AI, misalnya, etika data dan keadilan algoritmik harus menjadi bagian dari adab ilmiah. Namun, tantangan epistemologi tidak berhenti di teknologi. Dalam bidang sosial, riset harus menjawab persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan marginalisasi. Apakah teori pembangunan yang kita ajarkan benar-benar memberdayakan masyarakat atau justru melanggengkan ketidakadilan? Dalam ekonomi, apakah inovasi keuangan syariah sekadar kosmetik religius, atau mampu menciptakan distribusi yang adil dan mengurangi kesenjangan? Dalam politik, bagaimana ilmu politik Islam berkontribusi pada tata kelola yang transparan, anti-korupsi, dan menjunjung hak asasi? Dalam hukum, bagaimana kajian fiqh kontemporer merespons isu hak digital, perlindungan data, dan keadilan restoratif? Dalam kesehatan, apakah riset farmasi dan bioteknologi diarahkan untuk akses yang merata, bukan hanya keuntungan korporasi? Dan dalam lingkungan, bagaimana ilmu ekologi dipadukan dengan mandat khalifah untuk menjaga bumi dari eksploitasi?
Semua ini menuntut integrasi nilai Islam yang menekankan keadilan, amanah, dan perlindungan terhadap yang lemah. Epistemologi Islam Berkemajuan bukan sekadar slogan, tetapi kerangka kerja yang menghubungkan metodologi ilmiah dengan visi kemaslahatan. Riset harus melibatkan pemangku kepentingan agar temuan mudah diadopsi dan berdaya ubah. Pengetahuan tidak tumbuh di laboratorium semata, tetapi dalam dialog dengan masyarakat.
Akhirnya, PhD bukan jalan ke surga. Ia adalah amanah: menata pengetahuan agar berpihak pada keadilan, rahmah, dan pencerahan. Dalam kerangka Islam Berkemajuan, gelar tinggi diukur bukan dari tebalnya toga, tetapi dari sejauh mana riset menjadi amal yang menyelesaikan problem kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Itulah arah yang ditegaskan dokumen resmi persyarikatan dan ditradisikan oleh para tokohnya ilmu yang menerangi, bekerja bersama akal dan hati, dan menyejahterakan semesta.
Oleh: Mamdukh Budiman
*Mahasiswa S3 UMAM