Taklimat Majlis al-Qolb UMAM Bahas Isu “Gangguan Seksual di Tempat Kerja” Bersama Dr. Mutiara Dwi Sari

By Admin on May 15, 2026 45x dibaca

Taklimat Majlis al-Qolb UMAM Bahas Isu “Gangguan Seksual di Tempat Kerja” Bersama Dr. Mutiara Dwi Sari

UMAMEDU. Universiti Muhammadiyah Malaysia kembali menyelenggarakan kegiatan pembinaan intelektual dan spiritual melalui Majelis al-Qolb dengan tajuk “Gangguan Seksual di Tempat Kerja” pada 15 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Mutiara Dwi Sari sebagai narasumber utama dan dihadiri oleh mahasiswa serta sivitas akademika UMAM.


Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UMAM tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran civitas akademika terhadap pentingnya menciptakan lingkungan kerja dan pembelajaran yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dalam pemaparannya, Dr. Mutiara Dwi Sari menekankan bahwa gangguan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi juga isu integritas dan profesionalisme dalam organisasi.


Pada sesi pengantar, narasumber menjelaskan bahwa gangguan seksual di tempat kerja merupakan fenomena global yang dapat memberikan dampak psikologis serius kepada korban. Bentuk gangguan seksual dapat terjadi secara verbal, nonverbal, visual, psikologis, maupun melalui kontak fisik yang tidak diinginkan. Materi ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada peserta mengenai batasan dan definisi gangguan seksual dalam konteks profesional.


Dr. Mutiara juga menjelaskan bahwa banyak kasus gangguan seksual sering kali tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau khawatir mendapat stigma negatif dari lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, edukasi mengenai hak korban, mekanisme pelaporan, dan dukungan institusi menjadi hal penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus gangguan seksual.


Dalam sesi diskusi, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai kategori gangguan seksual yang sering terjadi di lingkungan kerja dan pendidikan. Beberapa di antaranya berupa komentar atau gurauan bernuansa seksual, bahasa tubuh yang tidak pantas, penyebaran materi visual tidak senonoh, hingga sentuhan fisik tanpa persetujuan. Narasumber menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan produktivitas korban.


Selain membahas definisi dan bentuk gangguan seksual, kegiatan ini juga mengulas dampak psikologis dan organisasi yang ditimbulkan. Korban gangguan seksual berpotensi mengalami stres, depresi, kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, hingga menurunnya kualitas kerja dan motivasi belajar. Dalam skala organisasi, kasus gangguan seksual dapat merusak reputasi institusi serta menurunkan produktivitas dan kenyamanan lingkungan kerja.


Dr. Mutiara Dwi Sari turut mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya saling menghormati dan meningkatkan sensitivitas sosial dalam kehidupan kampus. Menurutnya, pencegahan gangguan seksual harus dilakukan secara kolektif melalui pendidikan, penguatan etika profesional, penegakan aturan, serta penyediaan layanan konseling dan pendampingan bagi korban.


Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Mahasiswa dan tenaga akademik memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai langkah preventif, mekanisme pelaporan, serta peran institusi dalam menciptakan ruang belajar dan bekerja yang aman bagi seluruh warga kampus. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang refleksi bersama mengenai pentingnya menjaga marwah dan profesionalisme dalam interaksi sosial sehari-hari.


Melalui penyelenggaraan Majelis al-Qolb ini, UMAM menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang sehat, inklusif, dan berintegritas. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari edukasi moral dan penguatan karakter sivitas akademika dalam menghadapi tantangan sosial di era modern.


DA/26

← Back to Posts